Wajib Tahu ! 10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional Terbaru
Pendapatan Bank Konvensinal didapat dari selisih bunga pinjaman ( Interest Base Income ) sementara pendapatan Bank Syariah pendapatannya bukan dari bunga tetapi didapat dari beberapa sumber yang berbasis ( Fee Base Income ) yaitu : Pendapatan dari keuntungan dagang ( Murabahah ), Pendapatan Sewa ( Ijarah ), Pendapatan Komisi ( Wakalah ) dan pendapatan dari bagi hasil ( Mudarabah )
2. Dari Hubungan Bank dan Nasabah
Jika dilihat dari hubungan antara Bank dan nasabah untuk Bank Konvensional adalah Kreditur dan Debitur ( Pemberi dan Penerima Hutang ) artinya posisi Bank selalu lebih tinggi dari nasabah, sedangkan untuk Bank Syariah posisi Bank sejajar dengan nasabah atau bisa disebut juga mitra.
3. Dari Orientasi Bank
Bank Konvensional dibangun dengan tujuan komersial untuk mencari keuntungan ekonomi dari masyarakat ( Orientasi Profit ) sedangkan Bank Syariah mempunyai sarana dan skema untuk memberi keuntungan ekonomi bagi masyarakat ( Orientasi Benefit ).
4. Pengawasan Transaksi Keuangan
5. Dari Segi Transaksi
Bank konvensional transaksinya relatif bebas nilai atau prinsip yang dimiliki masyarakat umum sedangkan Transaksi Bank Syariah harus halal dan sesuai syariat Islam berdasarkan Alquran dan Hadist, jadi transaksi yang bersifat haram tidak akan dilaksanakan oleh Bank Syariah.
6. Dari Proses Pengelolaan Dana
Bank Konvensional mengelola dana dari berbagai lini bisnis yang menguntungkan berdasarkan naungan undang-undang sedangkan Bank Syariah pengolahan dana berdasarkan prinsip islam dan tidak bertentangan dengan Alquran dan Hadist jadi dana Nasabah Bank Syariah tidak boleh sembarangan di Investasikan ke bisnis yang bertentangan dengan nilai-nilai syariah.
7. Prinsip Pelaksanaan
Dalam prinsip pelaksanaannya Bank Konvensional mengacu kepada regulasi Nasional dan Internasional berdasarkan hukum yang berlaku sedangkan Bank Syariah juga mengacu dengan regulasi Nasional dan syariah berdasarkan Alquran dan Hadist, maka dari itu regulasi ini sangat penting untuk stabilitas keuangan, stabilitas moneter, menjaga kompetisi antara bank agar selalu berinovasi dalam pelayanan dan produk perbankan.
8. Dari Segi Fungsi
Pada dasarnya Fungsi kedua bank ( Syariah dan Konvensional ) adalah menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, tetapi di Bank Syariah terdapat fungsi sosial yang berdasarkan prinsip Islam dalam bentuk lembaga Baitul Mal, yang dapat menerima dana yang berasal dari pembayaran Zakat, Sedekah, Hibah dan Infaq.
9. Struktur Organisasi
Bank Konvensional dan Syariah memiliki Dewan Komisaris dan Direksi, tetapi ada penambahan struktur didalam Bank Syariah yaitu Dewan Pengawas Syariah yang dimana berfungsi sebagai penasehat agar transaksi keuangan dan kebijakan bisnisnya sesuai aturan syariah dan meminta fatwa kepada Dewan Syariah Nasional untuk meminta fatwa produk Perbankan Syariah yang belum memiliki landasan fatwa.
10. Denda Nasabah
Bank Konvensional jika nasabah mengalami keterlambatan dalam membayar cicilan tentunya akan terdapat denda yang dibebankan oleh bank untuk nasabah, berbeda dengan Bank Syariah yang mana meniadakan denda keterlambatan atau tidak bisa membayar, sebagai gantinya Bank Syariah dan Nasabah akan melakukan perundingan untuk mencari jalan keluar sehingga menghasilkan kesepakatan bersama, tetapi ada juga Bank Syariah yang menetapkan denda, tetapi denda tersebut tidak dinikmati sebagai keuntungan bank, melainkan dianggarkan untuk dana sosial.
Itulah 10 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional yang wajib anda ketahui, semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa untuk dishare jika kamu suka dengan informasi ini, Salam dari www.perbankanindonesia.com